Connect with us

News

Raker Bersama Mendikdasmen, Senator Maluku Soroti Infrastruktur Pendidikan, Kesejahteraan dan Politisasi Guru

JAKARTA,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, menyampaikan masukan dan usulan terkait dunia pendidikan di Maluku, langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Kepada menteri, Senator Maluku ini menyoroti, terkait kesejahteraan guru berupa hak guru berupa tunjangan sertifikasi guru, infrasktur pendidikan di Maluku yang rusak akibat terdampak gempa tektonik tahun 2019, serta persoalan politisasi guru yang kerap terjadi saat berlangsung event politik di daerah.

“Saya mengusulkan kepada pak menteri agar dana sertifikasi guru sebaiknya ditransfer langsung ke rekening guru, karena seringkali terlambat tiga sampai enam bulan,” ungkap Anna Latuconsina saat Raker Komite III DPD RI dan Mendikdasmen di Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Anna Latuconsina juga mengingatkan pemerintah agar menyelesaikan renovasi infrastruktur lembaga pendidikan di Maluku yang rusak akibat terdampak gempa tektonik tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Darurat Bencana Gempa Maluku, sebanyak 172 gedung sekolah dan bangunan kampus yang mengalami kerusakan akibat terdampak gempa magnitudo 6,8 mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya.

“Gempa yang terjadi di Maluku tahun 2019, sebagian besar sekolah-sekolah yang rusak dalam keadaan belum diperbaiki,” katanya.

Ia meminta perhatian menteri agar renovasi infrastruktur lembaga pendidikan yang rusak saat itu, terkhususnya bangunan SD, SMP, dan SMP, segera dilakukan.

“Infrastruktur sekolah yang sebagian besar tidak layak akibat dampak gempa, kalau bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat,” pintanya.

Saat Raker itu pula, Anna Latuconsina, mengungkapkan, keluhan para guru yang dijumpainya saat turun ke daerah. Salah satu keluhan yang sering dia terima adalah adanya politisasi para guru ketiga ada event politik.

“Guru-guru juga mengeluhkan, setiap kali ada event politik, mereka selalu dijadikan mesin politik,” ujarnya.

Karena kondisi itu, ada usulan para guru yang disampaikan melalui dirinya agar kewenangan terhadap guru, mulai dari pengangkatan, penempatan hingga pembinaan, diserahkan urusannya kepada pemerintah pusat.

“Mereka mengusulkan bagaimana pendapat pak menteri bila urusan SD, SMP, dan SMA, yang saat ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota dan provinsi, sebaiknya ditarik ke pusat saja,” tandas Anna Latuconsina.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, pun merespon masukan dan usulan dari Senator Maluku tersebut. Di dalam forum Raker bersama Komite III DPD RI itu, menteri menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar tunjangan sertifikasi guru tidak lagi melalui pemerintah daerah.

“Kami sudah mengusulkan supaya nanti dibayarkan langsung ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menyingsung soal guru honorer, dimana tanggal 6 Februari 2025, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi dan validasi data terkait jumlah guru honorer di Indonesia.

“Kalau sudah verifikasi dan validasi bersama BPS, Insyaa Allah (mereka) mendapat direct transfer, mungkin diantara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan dari pemerintah untuk guru honor yang belum mendapat tunjangan sertifikasi,” sebutnya.

Menyinggung soal renovasi sekolah yang rusak, menteri berharap alokasi anggaran yang tersedia tahun ini sebesar Rp17,1 triliun dapat menyelesaikan renovasi 10.400 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya infrastruktur sekolah yang rusak di Maluku akibat gempa lalu.

“Jumlah 10.400 itu datanya kami terima dari Kementerian PU, tapi masih mungkin dilakukan perubahan, dan perubahan itu bisa saja terjadi penambahan. Semoga di daerah-daerah yang terdapat bencana, ini yang menjadi prioritas kami,” kata menteri Abdul Mu’ti.

Dikatakannya, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, penyaluran dana tersebut nantinya dilakukan secara swakelola, tidak lagi melalui pihak ketiga.

Melalui swakelola, lanjut dia, ada empat manfaat yang bisa dirasakan, yakni dananya langsung diterima pihak sekolah, bisa menggerakkan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja di sekitar lokasi sekolah, serta pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Menanggapi Senator Maluku terkait politisasi guru saat Pilkada, menurut menteri, saat ini kewenangan guru masih menjadi ranah Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.

“Melihat UU Otonomi Daerah, memang ada hal di luar kewenangan kami, terutama menyangkut pengangkatan, penempatan dan pembinaan guru, masih ada pada ranah Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini jumlah guru bila dibandingkan dengan jumlah murid, atau rasio guru dan murid sebenarnya sudah mencukupi. Hanya saja distribusi guru masih menjadi masalah, karena ada sebagian disebabkan karena masalah politik.

“Problem kita adalah distribusi guru masih menjadi masalah karena ada sebagian kebijakan itu sangat politis, apalagi menjelang pilkada. Banyak kepala daerah yang mengangkat guru sebanyak-banyaknya, selesai Pilkada diserahkan kepada kementerian untuk mengurusnya. Termasuk penempatan guru, kalau ada guru yang mendukung kepala daerahnya menang bisa jadi kepala dinas, kalau kalah dipindahkan ke daerah yang tidak ada signal,” ujarnya.

Saat ini, lanjut menteri, sudah ada rekomendasi dari Bappenas, agar pengangkatan dan pembinaan guru diserahkan ke pemerintah pusat.

“Kalau mau ada perubahan, maka harus ada perubahan dari segi aturan-aturannya. Kami ini eksekutif yang menjalankan aturan dan perundang-undangan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News