
MALUKU – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan menjadi salah satu tugas utama dari peran anggota MPR RI. Kegiatan ini diselenggarakan secara nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan sistem ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berlokasi di SMP Negeri 2 Ambon, Anggota DPD RI/MPR RI dari Maluku, Anna Latuconsina hadir dan bertemu dengan 150 siswa serta staff pengajar lainnya di sekolah tersebut.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi ruang diskusi dari senator dan peserta perihal Pancasila, Undang-Undang Dasar tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Anna Latuconsina mengatakan kegiatan ini penting untuk mendorong kesadaran pentingnya peran masyarakat dalam mengikuti dan mengawasi berbagai dinamika nasional yang ada di Indonesia maupun di Maluku secara khusus.
Pada kesempatan tersebut, hadir bersama senator, Ibu DR. Renny Nendissa, S.H., M.H., Dosen Hukum Universitas Pattimura Ambon dan Bapak DR. M. Asrul Pattimahu, M.A., Akademisi IAIN Ambon. Para akdemisi juga memberikan pandangan mereka akan pentingnya peran siswa dan pemuda dalam menjadi agen kolaborator untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai. Senator Anna mengatakan:
“Nilai-nilai dasar 4 pilar adalah tonggak kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk menjadi masyarakat yang baik dan mewujudkan lingkungan yang harmonis perlu dibarengi dengan pembentukan akhlak. Agar keduanya dapat berjalan secara seimbang aspek spiritualitas maupun aspek kebangsaan.”

Harapannya melalui kegiatan ini para pelajar dapat mengimplementasikan setiap ilmu yang didapatkan dalam keseharian. Tidak hanya itu, informasi yang diterima dapat disebarluaskan ke lingkungan tempat tinggal mereka. Peserta tidak sebatas mendapatkan materi, sertifikat, dan uang transportasi. (*)
