
JAKARTA – Dalam laporan Sidang Paripurna (Sipur) DPD RI pada, Selasa (5/1) kemarin, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Anna Latuconsina meminta Pemerintah Pusat kembali melanjutkan usulan rencana pembangunan balai penyuluh pertanian di beberapa Kabupaten di Provinsi Maluku dalam anggaran 2021.
Sebelumnya, rencana pembangunan balai penyuluh pertanian di Maluku tertunda akibat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, hingga beberapa pos anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah.
“Rencana pembangunan Balai penyuluh pertanian di beberapa kabupaten di Maluku telah disusun dan telah diajukan, tetapi kemudian ditunda pelaksaannya atas alasan refocusing anggaran karena pandemic Covid-19 hendaknya dapat diteruskan di tahun anggaran 2021 sehingga dapat mengejar ketertinggalan bidang pembangunan pertanian di Maluku,” kata Anna dalam Sidang Paripurna saat membacakan hasil aspirasi selama kunjungan kerja.
Dijelaskan Anna, sesuai dengan hasil keputusan Komite II DPD RI tentang materi reses kali ini difokuskan pada pelaksaan pengawasan UU No 16 Tahun 2006 tentang Penyuluh Pertanian.
Dijelaskan Anna, untuk meningkatkan mobilitas operasional penyuluh pertanian dalam rangka meningkatkan frekwensi penyuluhan kepada petani yang disesuaikan dengan kondisi infrastuktur jalan, maka diperlukan kendaraan roda dua.
“Karen tidak ada transportasi umum di daerah terpencil, sehingga susah untuk menjangkau kelompok tani di pelosok pedesaan,” ucapnya.
Anna juga memaparkan beberapa temuan permasalahan yang masih dalam ruang lingkup komite II yaitu di bidang Pertanian, Perikanan, Lingkungan hidup dan Kehutanan, Pekerjaan umum dan Perumahan dan Perhubungan.
“Hal ini secara keseluruhan telah di laporkan secara tersendiri ke PUSKADA DPD RI dan Komite II,” tutup Anna. (***)
