
MALUKU-16 April 2023, Anna Latuconsina, Anggota DPD RI/MPR RI, melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Anna menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Waai ini adalah wujud dari manifestasi tanggung jawabnya sebagai anggota MPR yang bertugas untuk membangun daerah. “Agar seluruh penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Anggota Komite II DPD RI, Dapil Provinsi Maluku ini.

Sebagai pondasi penting dalam berbangsa dan bernegara, terdapat beberapa tujuan kepada masyarakat yang disampaikan Anna. Menurut pemaparannya, sosialisasi Empat Pilar dilaksanakan kepada masyarakat di daerah dengan tujuan: meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar; menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami dan menerapkan nilai luhur bangsa; dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam penjelasan Anna, masyarakat yang mendapatkan sosialisasi secara langsung juga dapat menyebarkan informasi Empat Pilar kepada masyarakat luas. Hal ini karena menurut Anna, tugas sosialisasi Empat Pilar bukan hanya tanggung jawab penyelenggara negara. “Tapi, semua orang yang berprofesi di negara ini memiliki tanggung jawab yang merata untuk menjelaskan empat pokok kebangsaan ini kepada semua masyarakat,” tuturnya.

Selain Anna Latuconsina, turut hadir Renny H. Nendissa selaku narasumber ahli hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon. Derek Bakarbessy, Kepala Pemerintahan Negeri Waai, juga hadir untuk mendampingi Anna Latuconsina dalam sosialiasi. Peserta yang hadir berasal dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidik, dan tokoh pemuda di Negeri Waai.

Anna berharap sosialisasi yang dilakukannya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar dalam berkehidupan dan bermasyarakat. “Sehingga masyarakat dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Anna. [Fara]
